Video Rencana Tindak Lanjut Calon Pengawas Sekolah
Berikut ini RTLPP sebagai berikut ini:
1. Pembinaan guru melalui supervisi akademik.
2. Penilaian kinerja kepala sekolah dan guru (PKKS dan PKG).
3. Pembimbingan dan pelatihan (bimlat) profesional guru
dan/atau kepala sekolah.
4. Penyusunan proposal Penelitian Tindakan Sekolah (PTS).
5. Peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan
hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK)
Komentar
Posting Komentar