Video Rencana Tindak Lanjut Calon Pengawas Sekolah
Berikut ini RTLPP sebagai berikut ini: 1. Pembinaan guru melalui supervisi akademik. 2. Penilaian kinerja kepala sekolah dan guru (PKKS dan PKG). 3. Pembimbingan dan pelatihan (bimlat) profesional guru dan/atau kepala sekolah. 4. Penyusunan proposal Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). 5. Peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK)