Video Rencana Tindak Lanjut Calon Pengawas Sekolah

Berikut ini RTLPP sebagai berikut ini:

1.     Pembinaan guru melalui supervisi akademik.

2.     Penilaian kinerja kepala sekolah dan guru (PKKS dan PKG).

3.     Pembimbingan dan pelatihan (bimlat) profesional guru dan/atau kepala sekolah.

4.     Penyusunan proposal Penelitian Tindakan Sekolah (PTS).

5.     Peningkatan kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK)



Komentar

Postingan populer dari blog ini